Language

Informasi Detail

Call Number : 410 Ayu k 2012 - 1
Judul : Kedudukan dan Fungsi Komisi D DPRD Provinsi DIY dalam Menentukan Anggaran Pendidikan untuk Provinsi DIY Dilihat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 (Tahun Anggaran 2012)
Judul Asli :
Judul Seri :

Pengarang : AYUNINGTYAS NURMALITA
PEMBIMBING:
Subyek : 1.OTONOMI DAERAH
2.ANGGARAN PENDIDIKAN
3.PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Abstrak : Otonomi Daerah memberikan peluang bagi daerah untuk mampu menyelenggarakan pemerintahan, yang dituangkan dalam peraturan sendiri, sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bidang pendidikan merupakan salah satu bidang yang dapat diurus oleh pemerintah daerah dalam era otonomi daerah. Pada bidang ini pada kenyataannya tidak serta-merta segala sesuatunya diurus oleh pemerintah daerah. Akan tetapi, dalam hal pengelolaan secara penuh segala sesuatunya dirancang secara bertahap seiring dengan kesiapan dan ketersediaan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian, otonomi daerah membawa konsekuensi logis pada otonomi pendidikan di daerah, khususnya dalam hal reorientasi visi dan misi pendidikan. Perwujudan visi dan misi dalam bidang pendidikan yang berimplikasi pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan Sumber Daya Manusia untuk membangun daerahnya dalam era otonomi daerah, maka dibutuhkan peran Badan Legislatif Daerah yang dapat menjalankan fungsi dan kedudukannya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan Pemerintah Daerah sebagai Badan Eksekutif Daerah yang dapat menjamin kerjasama dengan serasi UU.No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menuntut peran Badan Legislatif Daerah dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional, khususnya di daerah yang sangat penting bagi terdukungnya otonomi daerah. Bagi Provinsi DIY sebagai kota pelajar adanya beban bagi daerah untuk memenuhi anggaran pendidikan 20 % dari APBD seperti yang tertuang dalam pasal 49 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 menjadi kewajiban untuk Komisi D yang merupakan unsur DPRD Provinsi DIY dalam bidang pendidikan untuk mewujudkan anggaran pendidikan dapat mencapai 20 % sesuai yang diamanatkan UU No.20 tahun 2003. Komisi D sesuai kedudukan dan fungsinya dituntut untuk melaksanakan sebaik mungkin perannya dalam bidang pendidikan, agar pelasanaan pendidikan di Provinsi DIY dapat berjalan seiring dengan visi dan misi pendidikan nasional.

Lokasi : Perpustakaan Pusat UII
Jenis : Skripsi
DDC : 410

Penerbit : Program Studi Ilmu Hukum UII
Tahun Terbit : 2012

ISBN / ISSN : /
Jumlah Eksemplar : 1
Jumlah Tersedia : 0
Jumlah Ditempat : 0

Informasi Digital
Abstrak : abstract.pdf
Cover : cover.pdf
Daftar isi : halaman judul.pdf
Preliminary : preliminari.pdf

Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, Jl Kaliurang KM 14,4 Besi Sleman Yogyakarta 55584 - Indonesia
Telp: +62 274 898444 fax:898459
Copyright @Maret 2011 Digital Library Universitas Islam Indonesia