Language

Informasi Detail

Call Number : 410 Eff s 2012 - 1
Judul : Studi Komparasi Pembalikan Beban Pembuktian Antara UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dengan UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang pencegaran dan Pemb
Judul Asli :
Judul Seri :

Pengarang : EFFENDI\08410258 RIO RACHMAT
PEMBIMBING: Muhamad Abdul Kholiq
Subyek : 1.PEMBERANTASAN KORUPSI
2.PENCUCIAN UANG
3.KORUPSI

Abstrak : Melihat korupsi serta pencucian uang (money laundering) di Indonesia terjadi secara sistematik dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara luar biasa. Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang harus dilakukan dengan cara yang khusus, antara lain dengan penerapan sistem pembuktian terbalik. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pembalikan beban pembuktian dalam UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta apa saja kelebihan dan kelemahan pembalikan beban pembuktian dalam kedua undang-undang ini. Metode penelitian dalam skripsi ini normatif yaitu penelitian kepustakaan dimana penulis mengumpulkan data berdasarkan sumber-sumber kepustakaan, pendapat sarjana, dan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi penulis. Menggunakan Analisis data kualitatif.Kedua Undang-undang ini baik UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ataupun UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai pembuktian terbalik hanya berlaku di persidangan tidak pada tahap penyidikan. Pada UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 12B, sistem pembalikan beban pembuktian terbatas atau tidak murni yaitu pembuktian terbalik hanya dalam gratifikasi yang mana terterdakwa hanya membuktikan asal-usul kepemilikan hartanya yang diduga dan didakwakan diperoleh dari hasil korupsi,dalam hal ini jaksa tetap harus membuktikan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Sistem pembalikan beban pembuktian pada UU No.8/2010 diatur dalam pasal 77 yaitu Untuk kepentingan pemeriksaan di sidang pengadilan terdakwa wajib membuktikan bahwa harta kekayaanya bukan merupakan hasil tindak pidana, dalam hal ini menganut sistem pembalikan pembuktian murni yang mana terdakwa mempunyai kewajiban untuk membuktikan asal-usul harta kekayaannya bukan berasal dari tindak pidana dan jika terdakwa tidak dapat membuktikan asal-usul harta kekayaannya maka ini dapat dijadikan sebagai bukti oleh penuntut umum atau menjadi pertimbangan hakim bahwa dakwaan sudah terbukti dan terdakwa melakukan suatu tindak pidana yang didakwakan karena terdapat harta yang dicurigai diperoleh dari tindak pidana. Kedua Undang-undang ini mempunyai kelebihan yang sama yaitu Untuk mempermudah proses pembuktian sehingga tujuan negara dalam penegakan hukum pidana serta pemberantasan kasus korupsi yang merupakan kejahatan extra extra ordinary crime tercapai dan dapat mepermudah jaksa dalam pengembalian aset negara yang telah diambil oleh terdakwa. Kelemahan sistem pembalikan beban pembuktian pada UU TIPIKOR hanya terbatas pada delik tertentu saja yaitu mengenai gratifikasi. Maka untuk memberantas korupsi yang merajalela dapat menggunakan sistem pembalikan pembuktian yang terdapat pada UU No.8/2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dimana dapat digunakan untuk seluruh delik yang diatur dalam UU ini.

Lokasi : Perpustakaan Pusat UII
Jenis : Skripsi
DDC : 410

Penerbit : Program Studi Ilmu Hukum UII
Tahun Terbit : 2012

ISBN / ISSN : /
Jumlah Eksemplar : 1
Jumlah Tersedia : 0
Jumlah Ditempat : 0

Informasi Digital
Abstrak : abstract.pdf
Cover : cover.pdf
Daftar isi : daftar isi.pdf
Preliminary : preliminari.pdf

Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, Jl Kaliurang KM 14,4 Besi Sleman Yogyakarta 55584 - Indonesia
Telp: +62 274 898444 fax:898459
Copyright @Maret 2011 Digital Library Universitas Islam Indonesia