Language

Informasi Detail

Call Number : 410 Int p
Judul : Perlindungan Hukum Konsumen Perumahan di Kabupaten Sleman
Judul Asli :
Judul Seri :

Pengarang : INTAN RACHMAWATI PUTRI\08410077
PEMBIMBING: NURJIHAD
Subyek : 1.KONSUMEN - PERLINDUNGAN HUKUM

Abstrak : Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen perumahan karena banyaknya permasalahan di dalam bidang perumahan yang merugikan konsumen. Rumusan masalah yang diajukan adalah yaitu: Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum konsumen perumahan di Kabupaten Sleman?; Bagaimana penyelesaian hukum apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, artinya selain menekankan pada hukum dalam peraturan (law in the book) juga menekankan pada berlakunya hukum tersebut dalam masyarakat. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka maupun wawancara terhadap sebuah lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha yang berwenang dalam menyelesaikan, dalam hal ini adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) khususnya dalam hal ini BPSK Kota Yogyakarta. Analisis data dilakukan dengan menggunakan deskriptif ? kualitatif yaitu dengan cara menganalisis masalah yang ada dengan teori-teori hukum kemudian dijadikan dalam bentuk kalimat. Hasil studi ini menunjukkan bahwa mengenai perlindungan hukum bagi konsumen perumahan dapat disimpulkan secara normatif diatur dalam Pasal 7 yang menjelaskan tentang kewajiban pelaku usaha dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan bagi konsumen tidak terbatas pada apa yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut, tetapi juga termuat dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tersebut memuat hak-hak konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam hal ini pengembang. Adanya bentuk wanprestasi dalam hal pemenuhan hak-hak konsumen tersebut yaitu pengembang tidak melakukan kewajiban sesuai yang diperjanjikan dan pengembang yaitu berupa melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat lewat batas waktu yang diperjanjikan. Penyelesaian dalam hal wanprestasi yang dilakukan oleh pihak pengembang tersebut yaitu dengan mengupayakan upaya perdamaian terlebih dahulu antara kedua belah pihak, kemudian ketika tidak tercapai kata sepakat, pihak konsumen khususnya mengajukan kasus tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Yogyakarta. Bentuk-bentuk penyelesaian yang ada di dalam Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam kasus ini adalah menggunakan proses penyelesaian secara mediasi dan juga menggunakan bentuk penyelesaian secara arbitrase. Kata Kunci: perlindungan hukum konsumen, perjanjian pengikatan jual beli, perumahan, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Lokasi : Perpustakaan Pusat UII
Jenis : Skripsi
DDC : 410

Penerbit : Program Studi Ilmu Hukum UII
Tahun Terbit : 2012

ISBN / ISSN : /
Jumlah Eksemplar : 0
Jumlah Tersedia : 0
Jumlah Ditempat : 0

Informasi Digital
Abstrak : abstract.pdf
Cover : cover.pdf
Daftar isi : daftar isi.pdf
Preliminary : preliminari.pdf

Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, Jl Kaliurang KM 14,4 Besi Sleman Yogyakarta 55584 - Indonesia
Telp: +62 274 898444 fax:898459
Copyright @Maret 2011 Digital Library Universitas Islam Indonesia