Language

Informasi Detail

Call Number : 410 Adh p 2012 - 1
Judul : Perjanjian Sewa Mobil Pada Rental Mobil Griya Rental di Kota Temanggung
Judul Asli :
Judul Seri :

Pengarang : ADHYAKSA\08410027 JOHAN SATYA
PEMBIMBING: Prabowo Bagya Agung
Subyek : 1.SEWA MOBIL
2.PERJANJIAN SEWA
3.RENTAL MOBIL

Abstrak : Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab penyewa dalam perjanjian titip sewa pada rental mobil Griya Rental di kota Temanggung. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : Bagaimana hubungan hukum para pihak dalam perjanjian titip sewa pada rental mobil Griya Rental di kota Temanggung ?; bagaimana tanggung jawab pihak penyewa dalam perjanjian titip sewa terhadap kerusakan atau kehilangan objek sewa pada rental mobil Griya Rental di kota Temanggung?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris.Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara kepada para pihak dalam perjanjian titip sewa tersebut, kemudian disajikan secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hubungan hukum para pihak dalam perjanjian titip sewa pada rental mobil Griya Rental masih menunjukkan banyak kelemahan secara yuridis-normatif. Kelemahan itu adalah pihak pemilik mobil tidak terikat secara langsung dengan pihak penyewa melainkan hanya dengan pihak Griya Rental sebagai pihak penerima titipan, sedangkan pihak Griya Rental adalah pihak yang secara langsung terikat dengan pihak penyewa. Kelemahan tersebut berakibat kepada belum jelasnya bagaimana tanggung jawab pihak penyewa terhadap kerusakan atau kehilangan objek sewa dlam perjanjian titip sewa tersebut. Penelitian ini merekomendasikan perlunya adanya penyempurnaan atau penjelasan lebih lanjut terhadap perjanjian yang dibuat oleh pihak pemilik mobil dengan pihak Griya Rental mengenai hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak mengingat pihak pemilik mobil tidak terikat secara langsung dengan pihak penyewa yang menggunakan atau memanfaatkan objek sewa secara langsung; Pihak pemilik mobil dan pihak Griya Rental sebaiknya juga menuangkan perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak ke dalam perjanjian tertulis untuk lebih memperjelas bagaimana atau apa saja tanggung jawab yang harus dipenuhi pihak Griya Rental dan pihak penyewa terhadap kerusakan atau kehilangan objek sewa untuk lebih memberikan rasa aman terhadap pemilik mobil yang tidak terikat secara langsung dengan pihak penyewa dalam perjanjian tersebut.Kata Kunci : perjanjian titip sewa, hubungan hukum, tanggung jawab.

Lokasi : Perpustakaan Pusat UII
Jenis : Skripsi
DDC : 410

Penerbit : Program Studi Ilmu Hukum UII
Tahun Terbit : 2012

ISBN / ISSN : /
Jumlah Eksemplar : 1
Jumlah Tersedia : 0
Jumlah Ditempat : 0

Informasi Digital
Abstrak : abstract.pdf
Cover : cover.pdf
Daftar isi : daftar isi.pdf
Preliminary : preliminari.pdf

Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, Jl Kaliurang KM 14,4 Besi Sleman Yogyakarta 55584 - Indonesia
Telp: +62 274 898444 fax:898459
Copyright @Maret 2011 Digital Library Universitas Islam Indonesia